Unified Modeling Language (UML) adalah bahasa untuk spesifikasi, visualisasi, konstruksi, dan dokumentasi pembuatan software. Dengan menggunakan UML (Unified Modeling
Language) kita dapat membuat model untuk semua jenis aplikasi piranti lunak, dimana aplikasi tersebut dapat berjalan pada
piranti keras, sistem operasi dan jaringan apapun, serta
ditulis dalam bahasa pemrograman apapun.
Tetapi karena UML (Unified Modeling
Language)
juga menggunakan class
dan operation dalam konsep dasarnya, maka ia lebih cocok untuk penulisan
piranti lunak dalam bahasa-bahasa berorientasi obyek seperti C++, Java, C# atau VB.NET. Walaupun demikian,
UML (Unified Modeling Language) tetap dapat digunakan untuk
modeling aplikasi prosedural dalam VB atau C.
Pada tahun 1996, Object Management Group (OMG) mengajukan proposal
agar adanya standarisasi pemodelan berorientasi objek dan pada bulan September
1997 UML diakomodasi oleh OMG sehingga sampai saat ini UML telah member
kontribusinya yang cukup besar didalam metodologi berorientasi objek dan
hal-hal yang terkait didalamnya. (Rosa A.S dan M.Shalahudin, 2013)
Menurut Rosa A.S dan M.Shalahudin (2013),
Secara fisik UML adalah sekumpulan spesifikasi yang dikeluarkan oleh OMG. UML
terbaru adalah UML 2.3 yang terdiri dari empat macam spesifikasi, yaitu Diagram Interchange Specification, UML
Infrastructure, UML Superstructure, dan Object
Constraint Language (OCL). Pada UML 2.3 terdiri dari 13 macam diagram yang
dikelompokkan dalam 3 kategori, yaitu :
1.
Structure Diagrams
a. Class diagram
b. Object diagram
c. Component diagram
d. Composite structure diagram
e. Package diagram
f.
Deployment diagram
2.
Behavior Diagrams
a. Use Case diagram
b. Activity diagram
c. State machine diagram
3.
Intraction Diagrams
a. Sequence diagram
b. Communication diagram
c. Timing diagram
d. Interaction overview diagram